New Release
New Album
Detail Berita
TKI Mengeluh, Potongan Gaji Terlalu Besar
03/03/2001 19:37 | Soal Tenaga Kerja
TKW Indonesia di Taiwan
03/03/2001 19:37 | Soal Tenaga Kerja
Liputan6.com, Taiwan: Sejumlah tenaga kerja wanita yang bekerja di Taiwan, baru-baru ini, mengeluhkan banyaknya potongan gaji dari perusahaan penyalur tenaga kerja. Akibatnya, tak sedikit di antara mereka kabur dari majikannya. Mereka menilai hanya menjadi sapi perahan para agensi dan Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia.
Besarnya potongan gaji yang dikenakan terhadap TKW di Taiwan selama ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Seorang TKW mengaku, selama ini menerima gaji kotor sekitar Rp 4,5 juta. Namun, setelah dipotong asuransi kesehatan, pajak, biaya transfer dan agensi, ia hanya menerima gaji bersih sebesar Rp 500 ribu per bulan. Bahkan, berbagai macam potongan itu dikenakan selama satu tahun.
Kecilnya gaji yang diterima para TKW selama satu tahun pertama sangat mengecewakan mereka. Alhasil, banyak dari mereka yang kabur dan pindah ke majikan lain. Selain itu, mereka juga menghadapi banyaknya agensi yang curang. Mereka sering dipindah-pindah majikan, kerja tidak sesuai kontrak dan menghadapi ancaman pelecehan seksual para majikan.
Menyikapi hal tersebut, Apjati dan Asosiasi Agensi Taiwan telah menyepakati komposisi baru pemotongan gaji para TKI. Mereka menetapkan besarnya potongan gaji maksimal 25 persen dari gaji yang diterima. Namun, pemotongan tersebut akan diberlakukan selama 24 bulan.(PIN/Dwi Nindyas)
Besarnya potongan gaji yang dikenakan terhadap TKW di Taiwan selama ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Seorang TKW mengaku, selama ini menerima gaji kotor sekitar Rp 4,5 juta. Namun, setelah dipotong asuransi kesehatan, pajak, biaya transfer dan agensi, ia hanya menerima gaji bersih sebesar Rp 500 ribu per bulan. Bahkan, berbagai macam potongan itu dikenakan selama satu tahun.
Kecilnya gaji yang diterima para TKW selama satu tahun pertama sangat mengecewakan mereka. Alhasil, banyak dari mereka yang kabur dan pindah ke majikan lain. Selain itu, mereka juga menghadapi banyaknya agensi yang curang. Mereka sering dipindah-pindah majikan, kerja tidak sesuai kontrak dan menghadapi ancaman pelecehan seksual para majikan.
Menyikapi hal tersebut, Apjati dan Asosiasi Agensi Taiwan telah menyepakati komposisi baru pemotongan gaji para TKI. Mereka menetapkan besarnya potongan gaji maksimal 25 persen dari gaji yang diterima. Namun, pemotongan tersebut akan diberlakukan selama 24 bulan.(PIN/Dwi Nindyas)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Info Program
INBOX
BY REQUEST
HIP HIP HURA
MUSIK SPESIAL
KARNAVAL
SCTV MUSIC AWARD
PLAYLIST
Newcomer
Chart Most Viewed
- Onad feat Posan & Bagas - Santai
- Killing Me Inside - Melangkah
- Sansan 'Pee Wee Gaskins' - Beautiful
- Ungu - Apa Sih Maumu
- Setia Band - Jangan Ngarep
